Pemerintah Indonesia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital. Dengan aturan ini, beberapa platform media sosial akan diwajibkan membatasi atau menonaktifkan akun pengguna yang belum mencapai usia 16 tahun. Alasan Pemerintah Membatasi Media Sosial untuk Anak Seiring […]
